Tak Percuma Lapor Polisi, Warga Ngawi Bersyukur Motornya yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi 

    Tak Percuma Lapor Polisi, Warga Ngawi Bersyukur Motornya yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi 

    NGAWI - Ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan Darmanto (50) Perangkat Desa Dusun Geger Desa Legokulon Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi kepada petugas Kepolisian lantaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialaminya. 

    Hal itu disampaikan, saat Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bersama unit reskrim Polsek Padas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor.

    Darmanto menceritakan awal mula kejadiannya, sepeda motor miliknya diparkir menghadap ke utara dengan kunci kontak masih menempel berada di teras samping rumahnya.

    "Sepeda motor saya parkir di teras samping rumah dengan kunci kontak masih menempel, " ucap Darmanto

    Sebelumnya saat dilihat pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 24.00 WIB sepeda motor tersebut masih ada, kemudian pada pukul 05.00 WIB melihat pagar kebun sudah pindah tempat, selanjutnya korban masuk ke teras samping, ternyata sepeda motor sudah tidak ada ditempatnya, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Kasreman.

    Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi media membenarkan pengungkapan kasus curanmor  tersebut

    "Ya benar, Opsnal Reskrim Polres bersama Unit Polsek Padas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kasreman, " tutur Dwiasi, Jumat (9/6).

    Setelah mendapat laporan dari korban, penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna coklat hitam No.pol.: AE 6298 MZ milik korban, terus dilakukan oleh Polres Ngawi.

    "Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut, didapatkan informasi ada seorang laki-laki yang membawa kendaraan yang identik dengan motor tersebut dan sekarang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah kami amankan, " lanjut Kapolres Ngawi.

    Pelaku yang berhasil diamankan Polres Ngawi bersama barang buktinya, bernama ACS als H bin M (34) dengan alamat Desa/Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.

    ACS als H bin M mengaku mengambil motor tersebut pada hari Senin tanggal 1 Juni 2023 sekira jam 02.00 WIB di sebuah teras samping rumah masuk Dusun Geger, Desa Legokulon Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.

    Darmanto mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian motor miliknya, hingga berhasil menemukan dalam keadaan utuh.

    "Terima kasih sudah bantu masyarakat ya yang membutuhkan bantuan. Iya tidak percuma lapor Polisi, " pungkas Darmanto. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Polisi RW Bersama TNI Ngrambe Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ngawi Berhasil Amankan Sindikat Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tournamen Tenis Danrem Cup 2024 Resmi Dibuka
    Sukseskan Asta Cita Polres Ngawi Ajak Bhayangkari Gelorakan Swasembada Pangan

    Tags